TATA TERTIB PESERTA SUMATIF
SMK YANURIS TONJONG
Peserta SUMATIF :
- Peserta SUMATIF memasuki ruangan setelah tanda masuk di bunyikan, yakni 5 ( Lima ) menit sebelum SUMATIF dimulai
- Peserta SUMATIF yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti SUMATIF setelah mendapat ijin dari ketua penyelenggara SUMATIF, tanpa di beri perpanjangan waktu.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan didepan kelas disamping pengawas
- Peserta SUMATIF membawa Smartphone yang ter install Aplikasi CBT Exambrowser dan alat tulis menulis berupa Pulpen, Tip-X, penggaris dan kartu tanda peserta Ujian
- Peserta SUMATIF mengisi daftar hadir dengan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan
- Peserta wajib menggunakan Aplikasi CBT Exambrowser yang telah disediakan sekolah
- Peserta SUMATIF yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada CBT dapat bertanya kepada pengawas ruangan SUMATIF dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu
- Peserta SUMATIF mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian dimulai
- Selama SUMATIF Berlangsung dilarang Keluar dari Aplikasi Ujian
- Selama SUMATIF berlangsung , Peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruangan
- Peserta SUMATIF yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu SUMATIF berakhir tidak diperboolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
- Peserta SUMATIF berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian
- Selama SUMATIF berlangsung , Peserta SUMATIF dilarang :
- Menanyakan jawaban soal kepada siapapun
- Bekerja sama dengan Peserta lain
- Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
- Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada Peserta lian atau melihat pekerjaan Peserta lain
- Keluar dari aplikasi Ujian
- Menggunakan Aplikasi CBT selain dari yang diberikan sekolah
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
- Peserta SUMATIF yang melanggar tata tertib Ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang SUMATIF dan dicatat dalam berita acara SUMATIF sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan
Kepala SMK Yanuris Tonjong
Imam Setiaji,S.Pd.,S.Kom
Tinggalkan Komentar